Archive for Oktober 2015
Asas pengetahuan lingkungan
kita
perlu ketahui bahwa lingkungan adalah faktor penting dalam keberlansungan hidup
umat manusia,karena umat manusia sangat bergantung pada alam oleh karena itu
kita wajib mengetaui cara menggunakan,mengolah,dan menjaga lingkungan agar
tidak rusak.
Asas-asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. Berikut penjelasan
dari masing-masing asas tersebut.
ASAS 1
Semua
energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap
sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu
bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan.
Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika I dengan sistem input-output energi.
ASAS 2
Tidak
ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien. Contohnya yaitu pada
Hukum Termodinamika II berbunyi:
Semua
sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi dipindahkan dan digunakan
oleh organisme,populasi,ekosistem lain), kecenderungan umum, energi
berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik dan beradiasi ke angkasa.
ASAS 3
Materi,
energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber alam.Sumber alam: Segala
sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup, populasi, ekosistem yg pengadaannya
hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi. Materi:
hutan, laut, tambang. Energi: gas bumi, air, minyak bumi, matahari. Ruang:
membantu atau menghambat proses kawin. Waktu: migrasi ke tempat kondusif,
mengejar teknologi moderen negara berkembang.
ASAS 4
Semua
kategori sumber alam, jika pengadaannya telah mencapai optimum, pengaruh unit
kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu
tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh yang
menguntungkan.
ASAS 5
Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang
pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai
daya rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu permasalahan antara
masyarakat tradisional dengan modern.
ASAS 6
Individu
dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,
cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu. Berdasarkan pada teori
Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan Suatu
spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam
keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi.
ASAS 7
Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah
diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam
kurun waktu lama.
ASAS 8
Sebuah
habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada
bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson
tersebut. Nicia: keadaan lingkungan yg khas, setiap spesies mempunyai nicia tertentu,
sehingga spesies tsb dapat hidup berdampingan dengan spesies lainnya lingkungan
ditempati jumlah spesies banyak. Spesies makan yang sama dan toleran terhadap
lingkunganya ditempati jumlah spesies sedikit.
ASAS 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan
biomasa dibagi produktivitasnya.Terdapat hubungan antara biomasa, aliran
energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan
aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya
kompleksitas organisasi sistem biologi itu.
ASAS 10
Pada
lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P)
dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi
menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi
dalam lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11
Sistem
yang sudah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Hama tikus,serangga
dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran. Hubungan
negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.
ASAS 12
Kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di
dalam keadaan suatu lingkungan.
ASAS 13
Lingkungan
yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman
biologi dalam ekosistem yg mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan
populasi lebih jauh lagi.
ASAS 14
Derajat
pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan
dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.
Dalam asas lingkungan hidup kita akan mengenal tentang ekologi dan ilmu
lingkungan dan berikut adalah ekologi dan lingkungan hidup
A. Ekologi
Ekologi jika diterjemahkan secara
bahasa yaitu berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel adalah orang yang pertama kali menggunakan istilah ekologi. Sedangkan
pengertian ekologi itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat kaitannya dengan
ekosistem. Oleh sebab itu ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang
pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
Untuk lebih
memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
- Menurut website carryinstitute.org,
Bahwa pengertian ekologi adalah
studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan
organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan
transformasi serta aliran energi dan materi.
- Menurut Ernst Haeckel (1866),
Peneliti asal Jerman ini, bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan
organisme terhadap lingkungan
- Menurut Charles Elton (1927),
Secara singkat bahwa
pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific
natural history”
- Menurut E.P. Odum (1963)
Bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure
and function of nature”
- Tahun 1972, Menurut C. J.
Krebs,
Pengertian ekologi adalah ilmu
pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan
organisme
B. Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan
kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu
diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di
sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta
karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang
ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun
lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan
berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang
terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
Pengertian dari Ilmu Lingkungan
dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa State University yang
menyatakan bahwa:
Environmental science is an
interdisciplinary academic field that integrates physical and biological
sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology,
Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the
environment, and the solution of environmental problems. Environmental science
provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the
study of environmental systems (Anonim, 2011)
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang
mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu
lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan
kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan
murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari,
mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai
ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang
menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan
merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan
ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat
(valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan
hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak
lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam
akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun
1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang
ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk
tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi,
ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi
dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu
terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
Sumber daya alam
A.Pengertian
sumber daya alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti
hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti
minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
(https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam)
B.Sumber
daya alam di indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta
tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang
dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan
alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·
Dilihat dari
sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat dari
sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
·
Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis
sumber mineral.
Tingginya
tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia,
16% dari hewan reptil, 17% dari burung,
18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanamanperkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh,
dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada
kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai
penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping
itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
(sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam#Sumber_daya_alam_di_Indonesia)
C.Sumber
daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu
negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara
teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi,
pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara
di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan
tingkat ekonomi yang rendah. Kasus
ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang
cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan
ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya
alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.
Korupsi, perang saudara, lemahnya
pemerintahan dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan,
pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta
peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan
kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
(sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam#Sumber_daya_alam_di_Indonesia)
D.Pemanfaatan
sumber daya hayati dan non hayati
1. Sumber Daya Alam hayati
Sumber daya alamhayati adalah yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang mudah diadakan kembali jika habis. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan zat hara. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut :
a. Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang berguna untuk mencukupi akan kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dipergunakan untuk bahan pangan antara lain :
1). Kedelai untuk membuat kecap, tahu dan tempe.
2). Gandum untuk membuat terigu.
3). Ayam dan bebek untuk diambil telur dan dagingnya.
4). Sapi dan kambing untuk diambil susu dan dagingnya.
Sumber daya alamhayati adalah yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang mudah diadakan kembali jika habis. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan zat hara. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut :
a. Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang berguna untuk mencukupi akan kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dipergunakan untuk bahan pangan antara lain :
1). Kedelai untuk membuat kecap, tahu dan tempe.
2). Gandum untuk membuat terigu.
3). Ayam dan bebek untuk diambil telur dan dagingnya.
4). Sapi dan kambing untuk diambil susu dan dagingnya.
b.
Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan pakaian. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan untuk bahan sandang antara lain :
1). Serat kapas untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba untuk membuat kain wol.
c. Peralatan rumah tangga
Contoh sumber daya alam yang digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon untuk membuat centong, dan perabot rumah tangga lainnya.
d. Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya untuk membuat sampo.
3). Rumput laut untuk bahan kosmetik dan sebagainya.
e. Bahan bangunan
1) Tanah liat untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir untuk bangunan rumah dan batako.
f. Peralatan olah raga
1). Bulu angsa untuk membuat sutlecook.
2). Rotan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
2. Sumber Daya Alam yang Non hayati
Sumber daya alam non hayati adalah yang tidak dapat diperbarui adalah dan jika sudah habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah :
a. Minyak bumi, gas alam dan batu bara untuk bahan bakar
b. Barang tambang logam
Barang tambanng logam dimanfaatkan untuk :
1). Emas dan perak untuk perhiasan.
2). Alumunium untuk peralata dapur, pembungkus makanan, dan badan pesawat terbang.
3). Besi untuk tiang bangunan, pagar rumah dan lain-lain.
4). Tembaga untuk bahan kawat dan kabel.
5). Nikel untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu untuk membuat patung.
c. Barang tambang non logam
Barang tambang non logam dimanfaatkan untuk :
1). Gipsum untuk bahan cat tembok.
2). Intan untuk perhiasan.
3). Belerang untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon untuk membuat pencil.
5). Asbes untuk atap rumah.
6). Aspal untuk pengeras jalan.
Bahan sandang adalah bahan pakaian. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan untuk bahan sandang antara lain :
1). Serat kapas untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba untuk membuat kain wol.
c. Peralatan rumah tangga
Contoh sumber daya alam yang digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon untuk membuat centong, dan perabot rumah tangga lainnya.
d. Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya untuk membuat sampo.
3). Rumput laut untuk bahan kosmetik dan sebagainya.
e. Bahan bangunan
1) Tanah liat untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir untuk bangunan rumah dan batako.
f. Peralatan olah raga
1). Bulu angsa untuk membuat sutlecook.
2). Rotan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
2. Sumber Daya Alam yang Non hayati
Sumber daya alam non hayati adalah yang tidak dapat diperbarui adalah dan jika sudah habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah :
a. Minyak bumi, gas alam dan batu bara untuk bahan bakar
b. Barang tambang logam
Barang tambanng logam dimanfaatkan untuk :
1). Emas dan perak untuk perhiasan.
2). Alumunium untuk peralata dapur, pembungkus makanan, dan badan pesawat terbang.
3). Besi untuk tiang bangunan, pagar rumah dan lain-lain.
4). Tembaga untuk bahan kawat dan kabel.
5). Nikel untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu untuk membuat patung.
c. Barang tambang non logam
Barang tambang non logam dimanfaatkan untuk :
1). Gipsum untuk bahan cat tembok.
2). Intan untuk perhiasan.
3). Belerang untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon untuk membuat pencil.
5). Asbes untuk atap rumah.
6). Aspal untuk pengeras jalan.
E.Landasan
kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
1. Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam
dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat dari generasi ke generasi.
2. Arah kebijakan dalam
pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam
melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam
sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses
informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan
mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah
lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya
meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
(sumber:https://nenengsuryani05.wordpress.com/2015/03/27/makalah-sumb-daya-alam/)
F.Karakteristik ekologi sumber daya alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi
geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap
ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari
ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan.
(sumber:https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/)
F.Daya dukung
lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan
daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas
lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang
menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu
tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di
hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya
akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
(sumber:https://id.wikibooks.org/wiki/Daya_Dukung_Lingkungan_Hidup)
H.Keterbatasan
kemampuan manusia
Keterbatasan Kemampuan Manusia,
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk
mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak
mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan
negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah
maju.
Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
(sumber:https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/)