Archive for 2015

Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan


A.  PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
a.      Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Hal yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.



b.     Pertumbuhan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Seiring dengan perkembangan zaman, penduduk di seluruh dunia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Termasuk penduduk di Indonesia. Sebagai manusia, memiliki keturunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi kita. Namun, tanpa kita sadari memiliki keturunan dalam jumlah tidak terkendali, dapat menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan eksistensi bagi manusia itu sendiri dalam mencapai kehidupan yang lebih makmur dan sejahtera.Melihat perannya, penduduk suatu negara dapat berperan sebagai objek dan subjek pembangunan. Sebagai objek, artinya penduduk merupakan faktor yang harus dibangun atau ditingkatkan kualitas hidupnya. Sedangkan sebagai subjek penduduk merupakan faktor pelaku proses pembangunan. Di lihat dari sisi yang lain, penduduk merupakan beban sekaligus potensi bagi suatu negara. Apabila suatu negara pertumbuhan penduduknya sangat tinggi, ini merupakan masalah. Hal ini dikarenakan kapasitas wilayah suatu Negara terbatas.

Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk cukup padat. Tidak bisa di pungkiri bahwa laju  pertumbuhan penduduk  Indonesia begitu pesat dan tidak bisa di hindari, meskipun pemerintah telah melakukan upaya dan berbagai solusi serta berbagai semboyan telah di tawarkan kepada masyarakat namun tetap saja laju pertumbuhan penduduk tidak bisa terbantahkan. Meskipun solusi yang di tawarkan tidak sesuai dengan harapan pemerintah, tapi setidaknya bisa mereduksi sebagian masalah yang ada. Penduduk merupakan unsur penting dalam usaha untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan kegiatan ekonomi.


Ada beberapa hal yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia sulit untuk dihindari, di antaranya:
1.       peningkatan angka kelahiran,
2.       umur panjang,
3.       penurunan angka kematian,
4.       kurangnya pendidikan, pengaruh budaya,
5.       imigrasi dan emigrasi.

Dari segi ekonomi, pertumbuhan penduduk yang tinggi tetapi tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang luas maka hal ini akan menimbulkan pengangguran di mana-mana dan kemiskinan pun tercipta. Ini tentu saja akan mempengaruhi proses kehidupan di bidang lainnya. Kebutuhan ekonomi yang tidak memadai juga dapat berpengaruh pada tingkat pendidikan dan kesehatan seseorang. Bagaimana mau memperoleh pendidikan dan kesehatan yang layak, jika untuk kebutuhan hidup sehari-haripun mereka susah mendapatkannya. Tak hanya berhenti di situ saja, tingkat kriminalitas pun akan meningkat. Orang dalam kondisi lapar akan berbuat apa saja yang penting kebutuhannya bisa terpenuhi. Ujung dari pertumbuhan penduduk yang tinggi itu adalah menimbulkan kerusakan lingkungan dengan segala dampak yang menyertainya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan. Intinya, pertumbuhan penduduk yang tinggi berpotensi menimbulkan kemiskinan dan menurunnya kesejahteraan rakyat, sampai menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat menghambat perkembangan  negara Indonesia.

Sementara itu jumlah penduduik indonesia disetiap provinsi menurut Badan Pusat Statistik Laju pertumbuhan penduduk di gambarkan pada tabel dibawah ini. Menurut Badan Pusat Statistik jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menghuni Pulau Jawa termasuk Madura, jumlah penduduk terbanyak adalah propinsi Jawa Barat sebanyak 43,02 juta, diikuti kemudian oleh Jawa Timut 37,48 juta, Jawa Tengah 32,38 juta, Banten 10,64 juta, DKI Jakarta 9,59 juta dan DIY sebanyak 3,46 juta orang. Namun demikian angka laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 ini yang tertinggi justru dicatat oleh Papua yaitu 5,39% dan terendah propinsi Jawa Tengah sebesar 0,37%.

c.        Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.

           Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169) menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pembangunan :
1.     Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi dimasa yang akan datang. Rendahnya sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan.
2.     Di banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya.
3.     Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun.
d.     Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.

Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.

Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.

Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk. Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya

e.      Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya. Jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi dan kebutuhan yang mendesak. Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia – sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.

f.      Kemiskinan Keterbelakangan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan banyak dihubungkan dengan: penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan. Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga. penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan keadaan tetangga adalah contohnya. Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.

Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial. Dalam masalah Suara Yaahowu (yang tidak terbit lagi) no. 4 Tahun 1 September 1996, Juliman Harefa mengutuip Suara Yaahowu edisi perdana (yang penulis tidak miliki) yang merangkum 7 hal penyebab keterbelakangan Nias. Ketujuh hal tersebut adalah: (1) tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata rendah, (2) cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif, apatis dan anti hal-hal baru, (3) mentalitas dan etos kerja yang kurang baik, (4) keadaan alam yang kurang mendukung, (5) keterisoliran secara geografis dari pusat, (6) tiadanya potensi atau produk andalan, (7) rendahnya kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.

Faktor-faktor di atas dapat diperdebatkan validitasnya karena sejumlah alasan berikut. Pertama, terlihat hubungan kausal dan sirkuler (berputar-putar) antara beberapa factor. Sebagai contoh, faktor pertama (tingkat pendidikan yang rendah) bisa menjadi penyebab (kausa) dari faktor kedua (cara berpikir tradisional dan konservatif); tetapi bisa juga sebaliknya (ingat kasus: telur-ayam-telur). Menurut hukum kausalitas, sebenarnya kedua factor itu tidak setara: yang satu menyebabkan yang lain, maka kedua faktor itu sebenarnya bisa dan harus direduksi menjadi satu, sementara yang lain hilang. Tetapi proses reduksi tidak mungkin karena adanya sifat sirkuler itu. Dengan demikian, kedua faktor tersebut gugur dengan sendirinya.

Kedua, dan ini lebih serius sifatnya: ada tiga faktor yang merujuk kepada “pengkambinghitaman” alam, yakni faktor (4), (5) dan (6). Hal ini agak mengherankan, sebab berbagai kasus besar sepanjang sejarah dunia menunjukkan hal yang sebaliknya: alam yang sering mengganggu, mengambuk dan tidak bersahabat justru menjadi pemicu dan pendorong lahirnya kreativitas manusia sepanjang zaman, pendorong lahirnya ilmu dan teknologi yang memungkinkan manusia tidak saja berhasil menjinakkan alam tetapi juga menaklukkannya. Dua dari begitu banyak contoh dapat dikemukakan di sini: Jepang yang terletak di daerah gempa (seperti juga Nias) dan miskin sumber daya alamnya dan Australia modern yang lahir dari perjuangan “para orang buangan bangsa Eropa” yang menantang alam “terra incognita” Australia.

Memang, seperti dikemukakan van Peursen dalam bukunya Strategi Kebudayaan (1980), ada tahap kebudayaan yang disebutnya tahap ontologis di mana manusia pasrah pada alam, tahap di mana manusia mencari jawaban ‘seadanya’ dari pertanyaan yang sering mengusik eksistensinya setiap saat. Pada tahap itulah, misalnya, masyarakat meyakini kausalitas antara bunyi gendang, tambur atau kentong yang dipukul dengan menghilangnya gerhana bulan. Hal (baca: tahap) itu masih dialami masyarakat Nias pada tahun 1970an ke bawah, bahkan masih dijumpai di sana sini hingga saat ini. Persoalannya adalah kita, yang bangga disebut kaum “intelektual”, kaum “terdidik” seperti masih berada dalam tahap ontologis itu.

Ketiga, kemiskinan adalah hal yang dapat dikuantifikasi, artinya hal yang dapat (dan mestinya) dinyatakan secara kuantitatif. Kita misalnya mengenal apa yang disebut sebagai pendapatan per kapita yang menjadi ukuran apakah masyarakat di daerah tertentu berada di atas, tepat pada atau di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian, faktor-faktor penyebabnya pun mesti dapat dikuantifikasi. Dengan cara ini kita dengan mudah melihat bobot pengaruh dari masing-masing faktor terhadap pokok masalah (kemiskinan). Faktor-faktor yang dikemukakan di atas terlalu sulit (kalau tidak mustahil) untuk dikuantifikasi, sehingga kita tidak akan pernah bisa memunculkan suatu rujukan bersama daripadanya. Dengan demikian, membicarakannya saja sudah akan menggiring kita ke dalam suatu perdebatan yang melingkar-lingkar dan tak berkesudaan.
Keempat, dengan menggugat 5 (yaitu faktor no 1, 2, 4, 5, 6) dari ke 7 faktor yang dikemukakan di atas, rangkuman tersebut menjadi tidak relevan. Namun terlepas dari argumen ini, faktor ke 7 (rendahnya kinerja dan budaya korup aparat pemerintahan di daerah) semestinya tidak dimasukkan menjadi salah satu faktor penyebab keterpurukan. Faktor ke 7 justru seharusnya menjadi asumsi dasar atau prakondisi pembangunan itu sendiri: pembangunan daerah dilakukan oleh aparat pemerintahan daerah yang bersih, berkinerja tinggi, dan mempunyai visa dan misi yang jelas. Asumsi dasar atau prakondisi ini akan bisa direalisasikan oleh DPRD yang bekerja baik, jujur, berdedikasi tinggi, berwawasan luas, yang akan memilih untuk masyarakat Nias seorang pemimpin yang pada dirinya melekat asumsi dasar tadi. Dalam kesempatan ini penulis mengemukakan beberapa hasil pengamatan dari hasil interaksi langsung dengan masyarakat yang menjadi ‘subjek’ dan sekaligus ‘objek’ amatan penulis. Hasil pengamatan tersebut menunjukkan ada tujuh (tujuh) faktor radikal penyebab keterpurukan ekonomi masyarakat Nias. Faktor-faktor tersebut bukan hal-hal baru, bukan artifisial berupa hasil permenungan seorang ‘pengamat’, tidak juga asbtrak atau mengambang sifatnya. Sebaliknya, ia dengan mudah dapat diamati karena memancar dari wajah, diucapkan dengan lantang, terekspresikan secara bening dan polos, dan terkadang meluap dalam impuls-impuls kekecewaan yang ditunjukkan oleh masyarakat Nias dalam keseharian mereka.

Ketujuh faktor itu adalah: (1) perjudian yang merajalela, (2) biaya yang besar penyelenggaraan acara adat Nias, (3) kondisi usaha pertanian yang makin kritis, (4) pola ekonomi musim kemarau, (5) tiadanya lembaga keuangan terpercaya di desa-desa (6) harga barang-barang yang tak wajar, (7) minuman keras.


B.    ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a.      Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.

Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.

Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.

Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.




b.     Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Bicara mengenai lingkungan pada dasarnya adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan secara negative, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja perlu mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan juga apa yang kita kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan itu ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki. Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.

            Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
·         Kewenangan Pusat
·         Kewenangan Propinsi
·         Kewenangan Kabupaten/Kota
Resiko Lingkungan Hidup
·           Pencermaran (Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan bersamaan erat dengan teknologi mekanisme,inclustrialismi dan pola-pola hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
·           Timbul Berbagai Penyakit
·           Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang (over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.
·           Kepadatan Penduduk
·           Meurunya Populasi Flaura dan Fauna
·           Ketidak Seimbangan Ekosistem
Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Tetapi terutama membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.

Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Karena daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.

Usaha penigkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan ekonominya. Dengan identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.

d.     Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.

Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.

e.      Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.

Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.

Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.     Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2.     Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3.     Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4.     bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.     Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6.     Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.     Timbulnya kecemburuan sosial.

Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.





DAFTAR PUSTAKA


Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Blogger templates

- Copyright © Ngeblog -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -