Archive for 2017
Intel
Corporation
Intel
Corporation (NASDAQ: INTC; didirikan 1968)
adalah sebuah perusahaan
multinasional yang berpusat di Amerika Serikat dan terkenal dengan
rancangan dan produksi mikroprosesor dan mengkhususkan
dalam sirkuit terpadu.
Intel juga membuat kartu jaringan,
chipset papan induk,
komponen, dan alat lainnya. Intel memiliki projek riset yang maju dalam seluruh
aspek produksi semikonduktor, termasuk MEMS.
Intel
mengganti logo dan slogannya pada 2 Januari 2006.
Slogan lamanya "Intel inside" diganti dengan "Leap ahead".
Tanggal
|
Logo Intel
Inside
|
Tanggal
|
Keterangan
|
1968–2005
|
|
1991–2003
|
The
original "Intel Inside" logo. It was used both stand alone and with
the associated processor brand name.
|
|
2003–2005
|
Highly
similar Intel Inside logo, but changed to resemble the
original Intel logo with lowering of the Intel "e" and changing the
typeface.
|
|
2005–present
|
|
2006–2009
|
Intel
phased out the original corporate Intel and Intel
Inside logos in favor of a new base Intel logo similar the older
Intel Inside logo, but omitting the word inside. The
typeface was changed to Neo Sans Intel.[6] In
some instances the slogan Leap ahead was added to the
corporate logo.
|
|
2009–2011,
2011 - (CeleronOEM
Branding Sticker)
|
In 2009,
the Intel Inside logos were updated to a horizontal shape
with a visual exposure of silicon below the label to help portray the idea
that Intel is in the chips inside the computer. The various brand names were
used on this basic shape including Core, i3, i5, i7, Atom, Pentium, and Xeon.
Other logos included the names Chipset, Server Board,
and Workstation Board.Still used as Celeron Sticker.
|
|
|
2011–kini
|
The Intel
Inside logos are slightly modified to move the exposed silicon image
to the middle of the logo. This also moved the insideword up next
to the Intel logo more closely associating them. The product
brand name is displayed at the bottom of the logo.
|
Sejarah dan Perkembangan Processor Intel
Sejarah dan
Perkembangan Processor Intel : Sebelum anda melanjutkan membaca artikel ini,
ada baiknya ada melihat dulu Sejarah Processor. Pada tahun
1968, Gordon Moore, Robert Noyce and Andy Grove menemukan Intel
Corp. untuk menjalankan bisnis “INTegrated ELectronics” atau yang
lebih kita kenal INTEL. Inilah awal mula berdirinya perusahaan processor yang
telah banyak digunakan di seluruh dunia sampai saat ini. Processor Intel di
mulai dari RAM Statis baru kemudian dikembangkan menjadi Micropocessor.
Microporcessor pertama memiliki 275.000 Transitor. Bandingkan dengan Intel Core
2 Quad yang memiliki 300 Juta Transitor.
Teknologi Intel Core i 7th Generation “Kaby Lake”
Tahun 2017 akhirnya tiba dan Intel mempunyai cara spesial
untuk menyambutnya. Jika mengikuti berita perkembangan teknologi hardware PC,
mungkin Anda sudah mengetahui jika Intel telah merilis prosesor Core i 7th
Generation mereka dengan basis arsitektur CPU Kaby Lake pada akhir Agustus 2016
lalu. Walaupun begitu, pada saat itu Intel hanya meluncurkan sejumlah kecil
varian prosesor yang diperuntukkan bagi perangkat komputasi mobile,
notebook/laptop. Lama dinantikan, pertunjukan utama Intel dengan prosesor Core
i 7th Generation “Kaby Lake” akhirnya memasuki puncaknya pada minggu
pertama Januari 2017.
Intel memang mengambil skema peluncuran berbeda pada prosesor Core i 7th
Generation “Kaby Lake”. Kali ini Intel memulai dengan meluncurkan varian
prosesor hemat daya pada tahun 2016 lalu yang dilanjutkan varian prosesor
performa tinggi pada tahun 2017. Berbeda sekali dengan peluncuran prosesor Core
i 6th Generation “Skylake” 16 bulan lalu dimana Intel memulainya dari varian
Core i7 6700K dan i5 6600K alias dimulai dari varian paling kencang.
Sebelum melangkah pada pembahasan performa prosesor Core i 7th Generation,
terlebih dahulu kami akan menampilkan kepada Anda teknologi generasi terbaru
apa saja yang coba Intel tawarkan pada “mainan” terbaru mereka ini. Kami akan
perlihatkan pula kepada Anda varian prosesor Core i 7th Generation apa saja
yang akan mengisi pasaran.
Keunggulan
Processor
Process-Architecture-Optimization
Scheme
Intel melakukan perubahan skema produksi tahunan prosesor mereka dari
sebelumnya Tick-Tock menjadi PAO (Process-Architecture-Optimization). Prosesor
Core i 7th Generation “Kaby Lake” sendiri merupakan tahap Optimization dari
skema PAO. Pada tahap ini, Intel melakukan optimalisasi pada dua aspek yaitu
arsitektur CPU dan proses fabrikasi dari prosesor generasi
sebelumnya.
14nm Plus
Core i 7th Generation “Kaby Lake” menjadi generasi ketiga dari prosesor
yang menggunakan proses fabrikasi 14 nm setelah Broadwell dan Skylake. Intel
sendiri menyebut proses fabrikasi 14 nm pada Core i 7th Generation “Kaby Lake”
sebagai 14 nm+ (14 nanometer plus). Pada proses fabrikasi 14
nm+, Intel melakukan sejumlah optimalisasi sehingga prosesor Core i 7th
Generation “Kaby Lake” mampu menawarkan rasio performance/Watt lebih baik
dibandingkan pendahulunya. Untuk Core i 7th Generation “Kaby Lake”, performa
komputasi ditingkatkan tanpa meningkatkan penggunaan daya listrik.
Kami memang menjumpai sejumlah varian prosesor Core i 7th Generation “Kaby
Lake” memiliki nilai clock speed beberapa ratus MegaHertz
lebih tinggi dibandingkan varian prosesor Skylake di kelas yang sama. Walaupun
begitu, nilai TDP Core i 7th Generation “Kaby Lake” ternyata tetap
dipertahankan di level yang sama seperti pada lini Skylake.
CPU Diagram (Kaby
Lake Quad Core)
Intel memiliki dua desain die prosesor untuk Core i 7th
Generation “Kaby Lake” yaitu versi dengan dua core dan versi
dengan empat core. Versi dua core digunakan
pada lini prosesor hemat daya U-Series dan Y-Series. Sementara versi
empat core seperti pada gambar di atas digunakan pada lini
prosesor dengan performa tinggi seperti yang akan ditemukan pada platform
desktop.
Seperti prosesor Intel kelas mainstream generasi sebelumnya, pada Core i
7th Generation “Kaby Lake” juga ditemukan empat CPU x86-64 yang mengapit area
L3-Share Cache sebesar 8 MB. Dapat ditemukan pula area GPU yang menangani
berbagai proses komputasi grafis 3D dan juga multimedia. Kontroler memori pada
Core i 7th Generation “Kaby Lake” juga mendukung tipe DDR4 dan DDR3 seperti halnya
Skylake.
IGP
IGP pada Core i 7th Generation “Kaby Lake” menggunakan basis
arsitektur GPU sama seperti Skylake yaitu Processor Graphics Gen9.
Hal tersebut menandakan pada clock speed yang sama, IGP
pada Core i 7th Generation “Kaby Lake” akan memiliki level
performa setara dengan IGP Skylake. Walaupun begitu, kemampuan IGP
prosesor Core i 7th Generation “Kaby Lake” dalam menangani konten
multimedia ternyata telah mengalami peningkatan signifikan.
Intel menambahkan hardware khusus pada IGP
prosesor Core i 7th Generation “Kaby Lake” yang disebut Fixed Function
Media Engine (FFME). Unit FFME sendiri terdiri dari unit MFX (Multi Format
Codec), VQE (Video Quality Engine), dan SFC (Scaler and Format Converter). Unit
FFME akan mengambil alih proses encode dan decode video
dari CPU maupun IGP. Dengan kemampuan seperti itu akan membuat utilisasi CPU
dan IGP dapat ditekan serendah mungkin sehingga mampu menghemat penggunaan daya
listrik.
Unit FFME kini dilengkapi kemampuan menangani format video 10-bit HEVC
beserta 8-bit VP9 untuk proses encode dan decode.
Sementara untuk 10-bit VP9 masih terbatas pada proses decode. Pada
prosesor Skylake kemampuan menangani format video belum sebaik seperti
Core i 7th Generation “Kaby Lake” dan akselerasi tidak sepenuhnya dilakukan
oleh IGP tetapi masih melibatkan CPU sehingga penggunaan daya listrik
menjadi kurang efisien.
Intel Optane Memory
Support
Standar NAND-flash memory generasi terbaru dari Intel akhirnya
akan memulai debut perdananya pada platform yang menggabungkan prosesor Core i
7th Generation dan motherboard chipset 200 Series. Intel Optane Memory merupakan
standar NAND-flash memory yang menawarkan kecepatan akses data
mendekati memori/RAM sistem. Menggunakan memori/RAM sistem sebagai storagememang
dimungkinkan dan menawarkan performa yang sulit ditandingin oleh NAND-flash
memory. Akan tetapi harga per-GB yang sangat tinggi dan menghilangnya data
saat suplai listrik diputus membuanya kurang praktis untuk digunakan. Intel
Optane Memory mencoba menawarkan keunggulan layaknya NAND-flash memory yang
saat ini umum digunakan pada SSD seperti harga per-GB lebih ekonomis,
kapasitas besar, dan data tidak hilang saat suplai daya listrik
diputus. Intel Optane Memory dengan chip 3D XPoint diklaim mampu
menawarkan performa 1000x lipat performa NAND-flash memory di
pasaran saat ini. Performa seperti itu tentu saja akan membuat prosesor dan
memori/RAM tidak perlu menunggu lama saat menanti kiriman data dari
perangkat storage sehingga performa sistem menjadi maksimal.
Pada platform Intel Kaby Lake, konektor M.2 pada motherboard dengan chipset
200 Series telah siap mengakomodir perangkat storage dengan standar
Intel Optane Memory. Tidak hanya itu, perangkat storage Intel
Optane Memory juga dapat digunakan sebagai cache HDD untuk
mempercepat performa Hard Disk Drive dalam mengakses data. Mirip seperti
ditemukan pada perangkat hybrid HDD tetapi kali ini dengan performa cache jauh
lebih kencang.
Overclocking
Di artikel ini kami memang tidak akan memberikan pembahasan lebih mendalam
mengenai overclocking prosesor Core i 7th Generation “Kaby Lake”. Akan tetapi
berdasarkan laporan rekan kami di JagatOC, prosesor Core i 7th Generation
“Kaby Lake” lebih mudah mencapai clock speed lebih tinggi
dibandingkan prosesor Core i 6th Generation “Skylake”. Proses fabrikasi 14
nm-plus dan optimalisasi di berbagai aspek tampaknya memiliki peran
penting disini. Pembahasan lebih lengkap dan mendalam
mengenai overclocking prosesor Core i 7th Generation “Kaby Lake” akan dihadirkan
oleh rekan kami dari JagatOC di artikel terpisah.
Kekurangan processor core i7 dengan processor intel
yang lainya yaitu harga jual yang lebih mahal dan memerlukan spesifikasi
hardware yang tinggi agar menunjang kinerja core i7, masih menggunakan 4 core,dan kinerja tidak terlalu berbeda oleh sebab itu setiap hardware harus sesuai kebutuhan untuk menunjang efektifitas dari hardware tersebut
Sumber : ( https://id.wikipedia.org/wiki/Intel_Corporation )
( http://www.jagatreview.com/2017/01/teknologi-intel-core-i-7th-generation-kaby-lake/ )
Pengertian
Wawasan Nusantara.
Wawasan
Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
1.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
4.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Impementasi Wawasan Nusantara.
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan
harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas
kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar
,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara
meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan
keanekaragaman
budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur
pilotik.
2. Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi
menyangkut dua hal yang
esensial,yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama
serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan
isi,yang terdiri :
a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan
mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
b. Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan
dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
Paham
kekuasaan dan geopolitik menurut bangsa indonesia
- Paham kekusaan bangsa indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
& berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa,
Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
wawasan nasional bangsa indonesia
tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal
tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran
wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya
Geographical Politic atau
gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan
alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam
pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan,
sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan
nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan
kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham
perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara
kepulauan. Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang
berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa
Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara,
sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah
geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam
wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini
berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara
keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik Indonesia
sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa
yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan
kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang
nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan
kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan
adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara
atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai
kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional (national
security) atau keamanan manusia (human security). Berbagai bencana alam yang
terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa
ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh
kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh
faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan
demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan
geostrategi tertentu.
Wawasan nasional,paham kekuatan dan teori geopolitik
Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Suatu negara
dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang
perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan
memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut.
Paham kekuasaan
Paham kekuasaan yang kita kenal
selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan
kenegaraan yang sejatinya membutuhkan
koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimangan
dan pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain:
A. Paham Machiavelli
(Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya
ajaran islam diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan
cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat
modern seperti sekarang.
B. Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat
Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun
menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau
Elba.
C. Paham Jenderal
Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51
tahun; lebih dikenal dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara
Rusia dan intelektual. Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan
luas pengalaman tempur melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf
dengan politik/militer Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka.
Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun,
naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi,
Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin,
dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah
menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku
tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh pada
strategi modern di berbagai bidang.
D. Paham Feuerbach
dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan
bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu
orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini
memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang
lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5
abad.
E. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F. Paham Lucian W.Pye
dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development
(Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture
of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and
values which devidens the situation in political action can take place, it
provides the subjective orientation to politics…..The political culture of
society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan.
Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal
dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh
kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena
kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
int trig=
11; // membuat varibel trig yang di set ke-pin 3
int echo= 12; // membuat variabel echo yang di set ke-pin 2
long durasi, jarak; // membuat variabel durasi dan jarak
void setup() {
pinMode(trig, OUTPUT); // set pin trig menjadi OUTPUT
pinMode(echo, INPUT); // set pin echo menjadi INPUT
Serial.begin(9600); // digunakan untuk komunikasi Serial dengan komputer
}
void loop() {
// program dibawah ini agar trigger memancarakan suara ultrasonic
digitalWrite(trig, LOW);
delayMicroseconds(8);
digitalWrite(trig, HIGH);
delayMicroseconds(8);
digitalWrite(trig, LOW);
delayMicroseconds(8);
durasi= pulseIn(echo, HIGH); // menerima suara ultrasonic
jarak= (durasi/2) / 29.1; // mengubah durasi menjadi jarak (cm)
Serial.println(jarak); // menampilkan jarak pada Serial Monitor
}
int echo= 12; // membuat variabel echo yang di set ke-pin 2
long durasi, jarak; // membuat variabel durasi dan jarak
void setup() {
pinMode(trig, OUTPUT); // set pin trig menjadi OUTPUT
pinMode(echo, INPUT); // set pin echo menjadi INPUT
Serial.begin(9600); // digunakan untuk komunikasi Serial dengan komputer
}
void loop() {
// program dibawah ini agar trigger memancarakan suara ultrasonic
digitalWrite(trig, LOW);
delayMicroseconds(8);
digitalWrite(trig, HIGH);
delayMicroseconds(8);
digitalWrite(trig, LOW);
delayMicroseconds(8);
durasi= pulseIn(echo, HIGH); // menerima suara ultrasonic
jarak= (durasi/2) / 29.1; // mengubah durasi menjadi jarak (cm)
Serial.println(jarak); // menampilkan jarak pada Serial Monitor
}
PEMAHAMAN TNTANG HAK ASASI MANUSIA
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan
anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,
hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU
No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang
atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak
disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi,
membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang
yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak
akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme
hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap
pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa
dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
- Kejahatan genosida;
- Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud
untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa,
ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :
- Membunuh anggota kelompok;
- mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
- menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
- memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
- memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang
dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya
bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil,
berupa :
- pembunuhan;
- pemusnahan;
- perbudakan;
- pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
- perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
- penyiksaan;
- perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
- penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
- penghilangan orang secara paksa; atau
- kejahatan apartheid.
(Penjelasan
Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan
sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik
jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau
keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu
perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau
orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau
untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila
rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari,
dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik
(Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh
siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya
(Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
sumber : https://gurupkn.wordpress.com/2008/02/22/pengertian-pengertian-hak-asasi-manusia/