Posted by : Unknown
Senin, 29 Mei 2017
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Impementasi Wawasan Nusantara.
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan
harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas
kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar
,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara
meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan
keanekaragaman
budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur
pilotik.
2. Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi
menyangkut dua hal yang
esensial,yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama
serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan
isi,yang terdiri :
a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan
mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
b. Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan
dan perilaku dari bangsa
Indonesia.