Archive for Juni 2016
Ketua KPK: Sapu
Kotor Tidak Bisa Membersihkan, Harus Ada Reformasi di MA
Jabbar
Ramdhani - detikNews
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pemberantasan korupsi harus digaungkan
semua elemen. Masyarakat harus terlibat membudayakan gerakan antikorupsi.
"Upaya pemberantasan korupsi, jamaahnya hari ini masih kecil. Seperti jamaah salat subuh. Kita melihat penting tapi masih kecil yang ikut," ujar Agus dalam Konvensi Antikorupsi yang diselenggarakan Pemuda Muhammadiyah di Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
Agus juga menyinggung soal kembali adanya oknum peradilan yang terjerat kasus suap. Untuk memutus budaya korupsi, diperlukan reformasi fundamental.
"Saya menggunakan istilah Pak Rizal Ramli, kalau kita menggunakan sapu yang kotor, maka kita tidak akan bisa membersihkan sesuatu," ujar Agus.
"Para hakim, panitera dan jaksa kembali terjerat kasus. Kalau segera kita sadari semua harus ada reformasi yang fundamental di MA, karena arahnya ke situ," tambahnya.
Dalam hal pembenahan sistem, Agus ingin sistem single identity number diberlakukan. Sistem ini dirasa penting, sebab menurut Agus, banyak pemilik perusahaan yang mengemplang pajak.
Di Indonesia sebut Agus ada orang yang tidak membayar pajak penghasilan karena pendapatan perusahaannya masuk ke rekening pribadi. Akibatnya jumlah pemasukan perusahaan tidak terdeteksi.
Pemberantasan korupsi harus pula diikuti oleh masyarakat. KPK berencana memperkenalkan sebuah aplikasi yang dapat dipunya oleh masyarakat. Aplikasi ini dapat diunduh ke dalam ponsel pintar.
Nantinya dengan aplikasi tersebut, masyarakat akan ikut melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum dan perilaku para pejabat publik.
"Dalam beberapa saat lagi kami akan perkenalkan aplikasi check my shcool, check my hospital juga check my permit yang bisa mengecek perizinan di kabupaten/kota," kata Agus.
"Sehingga Anda dapat mengontrol jalannya sekolah, rumah sakit dan layanan masyarakat. Dengan begitu bisa lebih masif lagi mengontrol birokrat dan pejabat," tutur Agus.
(fdn/fdn)
"Upaya pemberantasan korupsi, jamaahnya hari ini masih kecil. Seperti jamaah salat subuh. Kita melihat penting tapi masih kecil yang ikut," ujar Agus dalam Konvensi Antikorupsi yang diselenggarakan Pemuda Muhammadiyah di Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
Agus juga menyinggung soal kembali adanya oknum peradilan yang terjerat kasus suap. Untuk memutus budaya korupsi, diperlukan reformasi fundamental.
"Saya menggunakan istilah Pak Rizal Ramli, kalau kita menggunakan sapu yang kotor, maka kita tidak akan bisa membersihkan sesuatu," ujar Agus.
"Para hakim, panitera dan jaksa kembali terjerat kasus. Kalau segera kita sadari semua harus ada reformasi yang fundamental di MA, karena arahnya ke situ," tambahnya.
Dalam hal pembenahan sistem, Agus ingin sistem single identity number diberlakukan. Sistem ini dirasa penting, sebab menurut Agus, banyak pemilik perusahaan yang mengemplang pajak.
Di Indonesia sebut Agus ada orang yang tidak membayar pajak penghasilan karena pendapatan perusahaannya masuk ke rekening pribadi. Akibatnya jumlah pemasukan perusahaan tidak terdeteksi.
Pemberantasan korupsi harus pula diikuti oleh masyarakat. KPK berencana memperkenalkan sebuah aplikasi yang dapat dipunya oleh masyarakat. Aplikasi ini dapat diunduh ke dalam ponsel pintar.
Nantinya dengan aplikasi tersebut, masyarakat akan ikut melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum dan perilaku para pejabat publik.
"Dalam beberapa saat lagi kami akan perkenalkan aplikasi check my shcool, check my hospital juga check my permit yang bisa mengecek perizinan di kabupaten/kota," kata Agus.
"Sehingga Anda dapat mengontrol jalannya sekolah, rumah sakit dan layanan masyarakat. Dengan begitu bisa lebih masif lagi mengontrol birokrat dan pejabat," tutur Agus.
(fdn/fdn)
(sumber : detik.com)
Tanggapan
terhadap kasus :
Saya
rasa memang perlu ada reformasi dikarenakan sudah tidak becusnya MA menangani
sejumlah kasus, karena banyak hakim yang terjerat kasus suap, sehingga ini
menjadi merupakan ancaman nasional ketika para hakim yang harusnya berlaku adil
tetapi malah memihak ke suatu golongan karena golongan tersebut telah mensuap
hakim tersebut
Jika
para hakim sudah tidak adil lagi,maka kasus seperti KKN di negeri ini dapat dengan
subur merajalela,para pelaku dapat dengan mudah mencuci uang rakyat dalam
jumlah dan jika tertangkan tinggal suap hakim, kalaupun di masukan
penjara,pelaku mendapatkan sel setara hotel dengan masa hukuman yang relatif
sebentar
Jika hakim di MA adil dan
tegas dalam menghukum, kejahatan khususnya KKN di negeri ini akan berkurang,
dan dana yang tidak di korupsi dapat terdistribusi dengan tepat dan benar
sehingga dapat menaikan kesejahteraan rakyat