Asas pengetahuan lingkungan
kita
perlu ketahui bahwa lingkungan adalah faktor penting dalam keberlansungan hidup
umat manusia,karena umat manusia sangat bergantung pada alam oleh karena itu
kita wajib mengetaui cara menggunakan,mengolah,dan menjaga lingkungan agar
tidak rusak.
Asas-asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. Berikut penjelasan
dari masing-masing asas tersebut.
ASAS 1
Semua
energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap
sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu
bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan.
Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika I dengan sistem input-output energi.
ASAS 2
Tidak
ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien. Contohnya yaitu pada
Hukum Termodinamika II berbunyi:
Semua
sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi dipindahkan dan digunakan
oleh organisme,populasi,ekosistem lain), kecenderungan umum, energi
berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik dan beradiasi ke angkasa.
ASAS 3
Materi,
energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber alam.Sumber alam: Segala
sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup, populasi, ekosistem yg pengadaannya
hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi. Materi:
hutan, laut, tambang. Energi: gas bumi, air, minyak bumi, matahari. Ruang:
membantu atau menghambat proses kawin. Waktu: migrasi ke tempat kondusif,
mengejar teknologi moderen negara berkembang.
ASAS 4
Semua
kategori sumber alam, jika pengadaannya telah mencapai optimum, pengaruh unit
kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu
tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh yang
menguntungkan.
ASAS 5
Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang
pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai
daya rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu permasalahan antara
masyarakat tradisional dengan modern.
ASAS 6
Individu
dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,
cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu. Berdasarkan pada teori
Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan Suatu
spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam
keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi.
ASAS 7
Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah
diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam
kurun waktu lama.
ASAS 8
Sebuah
habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada
bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson
tersebut. Nicia: keadaan lingkungan yg khas, setiap spesies mempunyai nicia tertentu,
sehingga spesies tsb dapat hidup berdampingan dengan spesies lainnya lingkungan
ditempati jumlah spesies banyak. Spesies makan yang sama dan toleran terhadap
lingkunganya ditempati jumlah spesies sedikit.
ASAS 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan
biomasa dibagi produktivitasnya.Terdapat hubungan antara biomasa, aliran
energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan
aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya
kompleksitas organisasi sistem biologi itu.
ASAS 10
Pada
lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P)
dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi
menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi
dalam lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11
Sistem
yang sudah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Hama tikus,serangga
dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran. Hubungan
negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.
ASAS 12
Kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di
dalam keadaan suatu lingkungan.
ASAS 13
Lingkungan
yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman
biologi dalam ekosistem yg mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan
populasi lebih jauh lagi.
ASAS 14
Derajat
pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan
dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.
Dalam asas lingkungan hidup kita akan mengenal tentang ekologi dan ilmu
lingkungan dan berikut adalah ekologi dan lingkungan hidup
A. Ekologi
Ekologi jika diterjemahkan secara
bahasa yaitu berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel adalah orang yang pertama kali menggunakan istilah ekologi. Sedangkan
pengertian ekologi itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat kaitannya dengan
ekosistem. Oleh sebab itu ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang
pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
Untuk lebih
memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
- Menurut website carryinstitute.org,
Bahwa pengertian ekologi adalah
studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan
organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan
transformasi serta aliran energi dan materi.
- Menurut Ernst Haeckel (1866),
Peneliti asal Jerman ini, bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan
organisme terhadap lingkungan
- Menurut Charles Elton (1927),
Secara singkat bahwa
pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific
natural history”
- Menurut E.P. Odum (1963)
Bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure
and function of nature”
- Tahun 1972, Menurut C. J.
Krebs,
Pengertian ekologi adalah ilmu
pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan
organisme
B. Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan
kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu
diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di
sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta
karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang
ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun
lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan
berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang
terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
Pengertian dari Ilmu Lingkungan
dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa State University yang
menyatakan bahwa:
Environmental science is an
interdisciplinary academic field that integrates physical and biological
sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology,
Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the
environment, and the solution of environmental problems. Environmental science
provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the
study of environmental systems (Anonim, 2011)
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang
mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu
lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan
kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan
murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari,
mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai
ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang
menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan
merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan
ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat
(valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan
hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak
lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam
akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun
1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang
ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk
tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi,
ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi
dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu
terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
Sumber daya alam
A.Pengertian
sumber daya alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti
hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti
minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
(https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam)
B.Sumber
daya alam di indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta
tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang
dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan
alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·
Dilihat dari
sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat dari
sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
·
Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis
sumber mineral.
Tingginya
tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia,
16% dari hewan reptil, 17% dari burung,
18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanamanperkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh,
dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada
kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai
penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping
itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
(sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam#Sumber_daya_alam_di_Indonesia)
C.Sumber
daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu
negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara
teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi,
pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara
di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan
tingkat ekonomi yang rendah. Kasus
ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang
cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan
ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya
alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.
Korupsi, perang saudara, lemahnya
pemerintahan dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan,
pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta
peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan
kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
(sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam#Sumber_daya_alam_di_Indonesia)
D.Pemanfaatan
sumber daya hayati dan non hayati
1. Sumber Daya Alam hayati
Sumber daya alamhayati adalah yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang mudah diadakan kembali jika habis. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan zat hara. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut :
a. Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang berguna untuk mencukupi akan kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dipergunakan untuk bahan pangan antara lain :
1). Kedelai untuk membuat kecap, tahu dan tempe.
2). Gandum untuk membuat terigu.
3). Ayam dan bebek untuk diambil telur dan dagingnya.
4). Sapi dan kambing untuk diambil susu dan dagingnya.
Sumber daya alamhayati adalah yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang mudah diadakan kembali jika habis. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan zat hara. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut :
a. Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang berguna untuk mencukupi akan kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dipergunakan untuk bahan pangan antara lain :
1). Kedelai untuk membuat kecap, tahu dan tempe.
2). Gandum untuk membuat terigu.
3). Ayam dan bebek untuk diambil telur dan dagingnya.
4). Sapi dan kambing untuk diambil susu dan dagingnya.
b.
Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan pakaian. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan untuk bahan sandang antara lain :
1). Serat kapas untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba untuk membuat kain wol.
c. Peralatan rumah tangga
Contoh sumber daya alam yang digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon untuk membuat centong, dan perabot rumah tangga lainnya.
d. Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya untuk membuat sampo.
3). Rumput laut untuk bahan kosmetik dan sebagainya.
e. Bahan bangunan
1) Tanah liat untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir untuk bangunan rumah dan batako.
f. Peralatan olah raga
1). Bulu angsa untuk membuat sutlecook.
2). Rotan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
2. Sumber Daya Alam yang Non hayati
Sumber daya alam non hayati adalah yang tidak dapat diperbarui adalah dan jika sudah habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah :
a. Minyak bumi, gas alam dan batu bara untuk bahan bakar
b. Barang tambang logam
Barang tambanng logam dimanfaatkan untuk :
1). Emas dan perak untuk perhiasan.
2). Alumunium untuk peralata dapur, pembungkus makanan, dan badan pesawat terbang.
3). Besi untuk tiang bangunan, pagar rumah dan lain-lain.
4). Tembaga untuk bahan kawat dan kabel.
5). Nikel untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu untuk membuat patung.
c. Barang tambang non logam
Barang tambang non logam dimanfaatkan untuk :
1). Gipsum untuk bahan cat tembok.
2). Intan untuk perhiasan.
3). Belerang untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon untuk membuat pencil.
5). Asbes untuk atap rumah.
6). Aspal untuk pengeras jalan.
Bahan sandang adalah bahan pakaian. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan untuk bahan sandang antara lain :
1). Serat kapas untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba untuk membuat kain wol.
c. Peralatan rumah tangga
Contoh sumber daya alam yang digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon untuk membuat centong, dan perabot rumah tangga lainnya.
d. Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya untuk membuat sampo.
3). Rumput laut untuk bahan kosmetik dan sebagainya.
e. Bahan bangunan
1) Tanah liat untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir untuk bangunan rumah dan batako.
f. Peralatan olah raga
1). Bulu angsa untuk membuat sutlecook.
2). Rotan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
2. Sumber Daya Alam yang Non hayati
Sumber daya alam non hayati adalah yang tidak dapat diperbarui adalah dan jika sudah habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah :
a. Minyak bumi, gas alam dan batu bara untuk bahan bakar
b. Barang tambang logam
Barang tambanng logam dimanfaatkan untuk :
1). Emas dan perak untuk perhiasan.
2). Alumunium untuk peralata dapur, pembungkus makanan, dan badan pesawat terbang.
3). Besi untuk tiang bangunan, pagar rumah dan lain-lain.
4). Tembaga untuk bahan kawat dan kabel.
5). Nikel untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu untuk membuat patung.
c. Barang tambang non logam
Barang tambang non logam dimanfaatkan untuk :
1). Gipsum untuk bahan cat tembok.
2). Intan untuk perhiasan.
3). Belerang untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon untuk membuat pencil.
5). Asbes untuk atap rumah.
6). Aspal untuk pengeras jalan.
E.Landasan
kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
1. Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam
dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat dari generasi ke generasi.
2. Arah kebijakan dalam
pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam
melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam
sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses
informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan
mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah
lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya
meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
(sumber:https://nenengsuryani05.wordpress.com/2015/03/27/makalah-sumb-daya-alam/)
F.Karakteristik ekologi sumber daya alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi
geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap
ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari
ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan.
(sumber:https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/)
F.Daya dukung
lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan
daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas
lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang
menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu
tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di
hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya
akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
(sumber:https://id.wikibooks.org/wiki/Daya_Dukung_Lingkungan_Hidup)
H.Keterbatasan
kemampuan manusia
Keterbatasan Kemampuan Manusia,
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk
mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak
mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan
negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah
maju.
Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
(sumber:https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/)
Rangkaian sequential
Rangkaian sequential adalah suatu rangkaian yang outputnya tidak hanya tergantung pada kombinasi inputnya tetapi juga tergantung pada output sebelumnya. Berikut adalah beberapa rangkaian squential :
a. FLIP -FLOP
Adalah suatu rangkaian yang dapat menyimpan state biner (sepanjang masih terdapat power pada rangkaian) sampai terjadi perubahan pada sinyal inputnya. Dan juga memiliki dua keadaan output yang stabil (Bistable Multivibrator)
b. RANGKAIAN DASAR FLIP -FLOP Flip-flop dapat dibuat dari dua buah gerbang NAND atau NOR berikut ini:
c. RS FLIP-FLOP DENGAN CLOCK
Dengan menambah dua gerbang NAND gate pada bagian input rangkaian dasar, flip-flop tersebut hanya dapat merespon input selama terdapat clock pulsa. Output dari flip-flop tidak akan berubah selama clock pulsanya 0 meskipun terjadi perubahan pada inputnya. Output flip-flop hanya akan be rubah sesuai dengan perubahan inputnya jika clock pulsa bernilai 1. Berikut ini gambar gerbang logikanya:
Skema Pengkabelan :
d. D FLIP -FLOP
D Flip-Flop memiliki 1 input yang disebut D (Data) serta 2 output yang disebut Q dan Q. Pada dasarnya D lip-flop diperoleh dari SR flip-flop yang salah satu inputnya didapat dengan mengkomplemenkan input yang lain yaitu menambahkan satu gerbang NOT pada masukan.
Prinsip kerja dari D Flip-flop adalah berapapun nilai yang diberikan pada input D akan dikeluarkan dengan nilai yang sama pada output Q. D Flip-Flop diaplikasikan pada rangkaian-rangkaian yang memerlukan penyimpanan data sementara sebelum diprosesberikutnya. Salah satu contoh IC D Flip-flop adalah 74LS75, yang mempunya input Asinkron.
Rangkaian D Flip-Flop:
e. JK FLIP-FLOP
State-state yang tidak didefinisikan pada RS flip-flop, pada JK flip -flop ini state tersebut didefinisikan. Jika pada RS flip-flop kondisi R dan S sama dengan 1, maka kondisi seperti ini tidak didefinisikan, maka pada JK flip-flop jika kondisi J dan K sama dengan 1 maka output JK flip -flop tersebut adalah komplemen dari output sebelumnya. Dalam hal ini J setara dengan S dan K setara dengan R. untuk lebih jelasnya kita per hatikan diagram dibawah ini.
berikut adalah gambar logikanya:
f. T FLIP -FLOP
Adalah versi JK flip -flop dengan single input. T flip-flop mempunyai kemampuan yaitu membuat toggle seperti pada tabel dibawah ini..
Rangkaian Kombinasional
Rangkaian kombinasional terdiri dari gerbang logika yang memiliki output yang selalu tergantung pada kombinasi input yang ada. Rangkaian kombinasional melakukan operasi yang dapat ditentukan secara logika dengan memakai sebuah fungsi boolean.
Ada beberapa Rangkaian logika kombinasional yang akan dibahas adalah Enkoder, Dekoder, Multiplexer, dan Demultiplexer.
1. Enkoder
Enkoder adalah rangkaian logika kombinasional yang berfungsi untuk mengubah atau mengkodekan suatu sinyal masukan diskrit menjadi keluaran kode biner.
Enkoder disusun dari gerbanggerbang logika yang menghasilkan keluaran biner sebagai hasil tanggapan adanya dua atau lebih variabel masukan. Hasil keluarannya dinyatakan dengan aljabar boole, tergantung dari kombinasi – kombinasi gerbang yang digunakan.
Sebuah Enkoder harus memenuhi syarat perancangan m < 2 n . Variabel m adalah kombinasi masukan dan n adalah jumlah bit keluaran sebuah enkoder. Satu kombinasi masukan hanya dapat mewakili satu kombinasi keluaran.
2. Dekoder
Rangkaian Dekoder mempunyai sifat yang berkebalikan dengan Enkoder yaitu merubah kode biner menjadi sinyal diskrit. Sebuah dekoder harus memenuhi syarat perancangan m < 2 n . Variabel m adalah kombinasi keluaran dan n adalah jumlah bit masukan. Satu kombinasi masukan hanya dapat mewakili satu kombinasi keluaran.
3. Rangkaian logika kombinasional Multiplexer
Rangkaian logika kombinasional Multiplexer atau disingkat MUX adalah alat atau komponen elektronika yang bisa memilih input (masukan) yang akan diteruskan ke bagian output (keluaran). Pemilihan input mana yang dipilih akan ditentukan oleh signal yang ada di bagian kontrol (kendali) Select.
4. Rangkaian Logika kombinasional Demultiplekser
Rangkaian logika kombinasional Demultiplekser adalah Komponen yang berfungsi kebalikan dari MUX. Pada DEMUX, jumlah masukannya hanya satu, tetapi bagian keluarannya banyak. Signal pada bagian input ini akan disalurkan ke bagian output (channel) yang mana tergantung dari kendali pada bagian SELECTnya.
– Suatu rangkaian diklasifikasikan sebagai kombinasional jika memiliki sifat yaitu keluarannya ditentukan hanya oleh masukkan eksternal saja.
– Suatu rangkaian diklasifikasikan sequential jika ia memiliki sifat keluarannya ditentukan oleh tidak hanya masukkan eksternal tetapi juga oleh kondisi sebelumnya.
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
NAMA : MUKTI
WAHYU SETYAWAN
KELAS
: 1IB06
NPM
: 17414627
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
Daftar isi :
1.
Pengertian dari
keadilan
2.
Makna dari
pancasila mulai sila 1 hingga sila ke 5
3.
Pengertian dan
contoh kasus dari :
a.
Kejujuran
b.
Kecurangan
c.
Pembalasan
d.
Pemulihan nama
baik
4.
Pandangan hidup
dan macam-macamnya
5.
Cita-cita dan
perjuangan
6.
Pendapat tentang
langkah hidup yang baik dan sehat
7.
Tanggung jawab
dan macam-macamnya
Bab I pengertian dari
keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu
filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya
kebenaran pada sistem pemikiran" , Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" ,
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil"
yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar,
sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan
bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan
dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah
tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya,
perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang
diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
|
|
|
Pengertian
Keadilan
|
Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
- Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan
komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa
yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang
merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan
antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya
dengan kontra prestasi.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan
distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa
yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu,
sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif
berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara. Di sini
yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan
kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas
atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan
jenis ini berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang,
kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.
- Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan
legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari
keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh
undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama
(bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat
melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan
undang-undang itu.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan
vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang
dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam
mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan
bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia bersikap adil.
Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau menghalangi
terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi
sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan
kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas
yang dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang
untuk mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan
protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan
kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan
pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak
sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan
protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus
diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi
negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti
terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan
ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum
ius, summa iniura" (penerapan
hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan
diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan
untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.
Bab II Makna
dari pancasila mulai sila 1 hingga sila ke 5
Pancasila terdiri atas lima asas moral yang
relevan menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan
cita-cita moral, secara ringkas dapat dinyatakan bahwa:
1. Sila
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan
Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata
maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan
untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
2. Sila
Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui
dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat
mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap
untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan
beradap terhadapnya.
3. Sila
Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai
tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap
sesama warga negara.
4. Sila
Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara
tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai
dengan kedudukan masing-masing.
5. Sila
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat
aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum,
yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Etika Politik Kenegaraan
Dalam
kedudukannya sebagai etika politik kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:
Sila pertama, negara wajib:
(1) Menjamin kemerdekaan setiap
warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
(2) Memajukan toleransi dan
kerukunan agama
(3) Menjalankan tugasnya untuk
meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1) Negara untuk mengakui dan
memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan
hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
(2) Semua bangsa sebagai warga
dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan negara untuk
membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki
solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi
kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan negara untuk
mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat
melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui
wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan
kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan negara untuk:
(1) Mengikutsertakan seluruh
rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi
beban dan hasil usaha bersama secara proporsional di antara semua warha negara
dengan memperhatikan secara khusus mereka yang lemah kedudukannya agar tidak
terjadi ketidakadilan serta kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap
pihak yang lemah.
Bab III Pengertian dan
contoh kasus dari kejujuran,kecurangan,pembalasan,pemuliahan nama baik
Pegertian
kejujuran
Jujur adalah sebuah kata yang indah
di dengar,tetapi tidak seindah mengaplikasikan dalam keseharian. Tidak pula
berlebihan ,bila ada yang mengatakan “jujur” semakin langka dan terkubur bahkan
tidak lagi menarik bagi kebanyakan orang. Semua orang paham akan
maknanya,tetapi begitu mudah mengabaikanya. Yang lebih berbahaya lagi adalah
ada orng yang ingin dan selalu bersikap jujur,tetapi mereka belum sepenuhnya
tahu apa saja sikap yang termasuk kategori jujur
Contoh
: 1. Tidak nyontek saat ulangan
2. Mengakui kesalahan pada
orang tua
3. Tidak membohongi sahabat
baik dalam masalah apapapun
Pengertian
kecurangan
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah
berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ?
Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan
keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat
curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang
lain menderita karenanya.
Contoh : 1. Nyontek saat ulangan
2. Mencuri start dalam balap
lari
Pengertian
pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain . reaksi itu dapat berupaperbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang,tingkah laku yang serupa,tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan . pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang
bersahabat. Sebaliknya,pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasab yang
tidak bersahabat pula
Contoh : 1. Dua orang yang saling mencela
2. Dua orang yang saling
menasehati
Pengertian
pemulihan nama baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah
kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam
hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma –
norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang
menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka
lakukan itu tidak sesuai dengan akhlak
yang terpuji
Contoh :1. Berlaku
lebih baik dari pada biasanya
Bab IV Pandangan hidup dan macam-macamnya
Pandangan hidup
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat
diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu
sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.
Macam macam pandangan hidup
Pandangan
hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari macam :
§ Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
§
Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada Negara tersebut.
§ Pandangan hidup hasil renungan yaitu
pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Bab V cita-cita dan perjuangan
Pengertian cita-cita
Cita-cita
menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan
tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu
keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu
unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh
manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah
terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3 Faktor yang
menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita –
cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya
cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
Pengertian perjuangan
Perjuangan berarti
berusaha untuk menggapai sesuatu, sesuatu itu berarti apa yang kiat dambakan,
sesuatu yang kita dambakan berarti merukan hal yang postif, hal yang positif
berarti merupakn hal yang baik, hal yang baik insyaAllah bernilai pahala. Jadi
pada hakekatnya sebuah perjuangan merupakan langkah kita untuk menggapai suatu
pahala disisi Allah SWT.
Dalam dunia ini tidak mungkin orang yang mengalami sebuah
kesuksesan tanpa diawali dengan yang namanya PERJUANGAN. dalam perjuangan
tersebut juga terdapat berbagai macam hambatan-hambatan yang malang melintang.
Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula
kita.Hidup ini memang tak mungkin lepas dari perjuangan, untuk akherat juga
perlu dengan perjuangan.
Selain itu
perjuangan juga di bagi menjadi beberapa arti
- Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan
untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai
macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka
semakin kuat pula kita.
- Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras
dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
- Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih
sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
- Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala
sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi
untuk memperoleh kemerdekaan.
- Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh
pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam
perjuangan nasional Indonesia Perbedaan antara “perjuangan” dan
“pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk
mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur
Bab VI Pendapat tentang
langkah hidup yang baik dan sehat
Secara
umum hidup sehat diartikan sebagai hidup yang terbebas dari segala problem baik
masalah rohani (mental) maupun jasmani (fisik )yang merupakan itu suatu ganguan
pada jasmani ataupun rohani (sakit). Gangguan rohani meliputi apa saja yang
mengganggu kesehatan kondisi pikiran, hati dan jiwa kita. Problem jasmani bisa
berupa penyakit-penyakit yang mengganggu berfungsinya anggota badan kita. Jadi
hidup sehat antaralain adalah sehat secara utuh tak terpisahkan antara Rohani
dan jasmani.
Dan
dengan kata lain kesehatan adalah syarat utama untuk langkah hidup yang sehat
baik dalam rohani maupun jasmani sehingga kita dapat menjalani kehidupan secara
optimal
Bab
VII Tanggung jawab dan macam-macamnya
Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan
wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus
umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung segala
sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi
bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung
jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul
sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut
kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku
atau perbuatannya yang disengaja maupun
yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan
kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang
bertanggung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupakan makhluk
individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki
tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah
peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial.Ia
tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera sendiri.
Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jaminan sosial harus
dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah
disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkaitan
dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk individual artinya manusia
harus bertanggung jawab terhadap dirinya (seimbangan jasmani dan rohani) dan
harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab
manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki
kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul
sebagai akibat keyakinannya terhadap suatu nilai.
Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhannya,
manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia harus
menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan dari
perbuatan keji dan munkar.
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah
keberanian.Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung
resiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya
dan jujur terhadap orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung
jawab, orang yang bersangkutan akan berusaha melalui seluruh potensi dirinya.
Selain itu juga orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban
demi kepentingan orang lain.
Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewajiban
adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan
terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam
hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2
macam, yaitu :
1. Kewajiban Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawab diberlakukan kepada setiap orang.
Contohnya undang-undang larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat
diadakan hukuman-hukuman.
2. Kewajiban
tidak Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua
orang. Tanggung jawab terhadap kewajiban
ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan
dan kebajikan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh
kebahagiaan, karena orang tersebut dapat
menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau
orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi
kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang
berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang sehubungan dengan
masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa
hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba untuk berbuat
adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena
runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan.
Orang yang demikian tentu akan mempertanggung jawabkan segala sesuatunya
kepada Tuhan. Karena hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan
kepada manusia agar manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala
perbuatannya.





