TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
NAMA : MUKTI
WAHYU SETYAWAN
KELAS
: 1IB06
NPM
: 17414627
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
Daftar isi :
1.
Pengertian dari
keadilan
2.
Makna dari
pancasila mulai sila 1 hingga sila ke 5
3.
Pengertian dan
contoh kasus dari :
a.
Kejujuran
b.
Kecurangan
c.
Pembalasan
d.
Pemulihan nama
baik
4.
Pandangan hidup
dan macam-macamnya
5.
Cita-cita dan
perjuangan
6.
Pendapat tentang
langkah hidup yang baik dan sehat
7.
Tanggung jawab
dan macam-macamnya
Bab I pengertian dari
keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu
filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya
kebenaran pada sistem pemikiran" , Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" ,
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil"
yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar,
sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan
bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan
dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah
tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya,
perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang
diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
|
|
|
Pengertian
Keadilan
|
Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
- Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan
komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa
yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang
merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan
antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya
dengan kontra prestasi.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan
distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa
yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu,
sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif
berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara. Di sini
yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan
kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas
atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan
jenis ini berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang,
kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.
- Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan
legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari
keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh
undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama
(bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat
melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan
undang-undang itu.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan
vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang
dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam
mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan
bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia bersikap adil.
Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau menghalangi
terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi
sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan
kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas
yang dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang
untuk mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan
protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan
kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan
pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak
sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan
protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus
diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi
negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti
terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan
ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum
ius, summa iniura" (penerapan
hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan
diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan
untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.
Bab II Makna
dari pancasila mulai sila 1 hingga sila ke 5
Pancasila terdiri atas lima asas moral yang
relevan menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan
cita-cita moral, secara ringkas dapat dinyatakan bahwa:
1. Sila
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan
Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata
maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan
untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
2. Sila
Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui
dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat
mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap
untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan
beradap terhadapnya.
3. Sila
Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai
tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap
sesama warga negara.
4. Sila
Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara
tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai
dengan kedudukan masing-masing.
5. Sila
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat
aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum,
yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Etika Politik Kenegaraan
Dalam
kedudukannya sebagai etika politik kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:
Sila pertama, negara wajib:
(1) Menjamin kemerdekaan setiap
warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
(2) Memajukan toleransi dan
kerukunan agama
(3) Menjalankan tugasnya untuk
meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1) Negara untuk mengakui dan
memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan
hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
(2) Semua bangsa sebagai warga
dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan negara untuk
membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki
solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi
kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan negara untuk
mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat
melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui
wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan
kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan negara untuk:
(1) Mengikutsertakan seluruh
rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi
beban dan hasil usaha bersama secara proporsional di antara semua warha negara
dengan memperhatikan secara khusus mereka yang lemah kedudukannya agar tidak
terjadi ketidakadilan serta kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap
pihak yang lemah.
Bab III Pengertian dan
contoh kasus dari kejujuran,kecurangan,pembalasan,pemuliahan nama baik
Pegertian
kejujuran
Jujur adalah sebuah kata yang indah
di dengar,tetapi tidak seindah mengaplikasikan dalam keseharian. Tidak pula
berlebihan ,bila ada yang mengatakan “jujur” semakin langka dan terkubur bahkan
tidak lagi menarik bagi kebanyakan orang. Semua orang paham akan
maknanya,tetapi begitu mudah mengabaikanya. Yang lebih berbahaya lagi adalah
ada orng yang ingin dan selalu bersikap jujur,tetapi mereka belum sepenuhnya
tahu apa saja sikap yang termasuk kategori jujur
Contoh
: 1. Tidak nyontek saat ulangan
2. Mengakui kesalahan pada
orang tua
3. Tidak membohongi sahabat
baik dalam masalah apapapun
Pengertian
kecurangan
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah
berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ?
Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan
keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat
curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang
lain menderita karenanya.
Contoh : 1. Nyontek saat ulangan
2. Mencuri start dalam balap
lari
Pengertian
pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain . reaksi itu dapat berupaperbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang,tingkah laku yang serupa,tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan . pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang
bersahabat. Sebaliknya,pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasab yang
tidak bersahabat pula
Contoh : 1. Dua orang yang saling mencela
2. Dua orang yang saling
menasehati
Pengertian
pemulihan nama baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah
kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam
hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma –
norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang
menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka
lakukan itu tidak sesuai dengan akhlak
yang terpuji
Contoh :1. Berlaku
lebih baik dari pada biasanya
Bab IV Pandangan hidup dan macam-macamnya
Pandangan hidup
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat
diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu
sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.
Macam macam pandangan hidup
Pandangan
hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari macam :
§ Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
§
Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada Negara tersebut.
§ Pandangan hidup hasil renungan yaitu
pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Bab V cita-cita dan perjuangan
Pengertian cita-cita
Cita-cita
menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan
tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu
keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu
unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh
manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah
terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3 Faktor yang
menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita –
cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya
cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
Pengertian perjuangan
Perjuangan berarti
berusaha untuk menggapai sesuatu, sesuatu itu berarti apa yang kiat dambakan,
sesuatu yang kita dambakan berarti merukan hal yang postif, hal yang positif
berarti merupakn hal yang baik, hal yang baik insyaAllah bernilai pahala. Jadi
pada hakekatnya sebuah perjuangan merupakan langkah kita untuk menggapai suatu
pahala disisi Allah SWT.
Dalam dunia ini tidak mungkin orang yang mengalami sebuah
kesuksesan tanpa diawali dengan yang namanya PERJUANGAN. dalam perjuangan
tersebut juga terdapat berbagai macam hambatan-hambatan yang malang melintang.
Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula
kita.Hidup ini memang tak mungkin lepas dari perjuangan, untuk akherat juga
perlu dengan perjuangan.
Selain itu
perjuangan juga di bagi menjadi beberapa arti
- Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan
untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai
macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka
semakin kuat pula kita.
- Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras
dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
- Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih
sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
- Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala
sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi
untuk memperoleh kemerdekaan.
- Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh
pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam
perjuangan nasional Indonesia Perbedaan antara “perjuangan” dan
“pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk
mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur
Bab VI Pendapat tentang
langkah hidup yang baik dan sehat
Secara
umum hidup sehat diartikan sebagai hidup yang terbebas dari segala problem baik
masalah rohani (mental) maupun jasmani (fisik )yang merupakan itu suatu ganguan
pada jasmani ataupun rohani (sakit). Gangguan rohani meliputi apa saja yang
mengganggu kesehatan kondisi pikiran, hati dan jiwa kita. Problem jasmani bisa
berupa penyakit-penyakit yang mengganggu berfungsinya anggota badan kita. Jadi
hidup sehat antaralain adalah sehat secara utuh tak terpisahkan antara Rohani
dan jasmani.
Dan
dengan kata lain kesehatan adalah syarat utama untuk langkah hidup yang sehat
baik dalam rohani maupun jasmani sehingga kita dapat menjalani kehidupan secara
optimal
Bab
VII Tanggung jawab dan macam-macamnya
Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan
wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus
umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung segala
sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi
bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung
jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul
sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut
kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku
atau perbuatannya yang disengaja maupun
yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan
kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang
bertanggung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupakan makhluk
individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki
tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah
peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial.Ia
tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera sendiri.
Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jaminan sosial harus
dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah
disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkaitan
dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk individual artinya manusia
harus bertanggung jawab terhadap dirinya (seimbangan jasmani dan rohani) dan
harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab
manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki
kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul
sebagai akibat keyakinannya terhadap suatu nilai.
Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhannya,
manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia harus
menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan dari
perbuatan keji dan munkar.
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah
keberanian.Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung
resiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya
dan jujur terhadap orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung
jawab, orang yang bersangkutan akan berusaha melalui seluruh potensi dirinya.
Selain itu juga orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban
demi kepentingan orang lain.
Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewajiban
adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan
terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam
hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2
macam, yaitu :
1. Kewajiban Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawab diberlakukan kepada setiap orang.
Contohnya undang-undang larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat
diadakan hukuman-hukuman.
2. Kewajiban
tidak Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua
orang. Tanggung jawab terhadap kewajiban
ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan
dan kebajikan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh
kebahagiaan, karena orang tersebut dapat
menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau
orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi
kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang
berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang sehubungan dengan
masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa
hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba untuk berbuat
adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena
runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan.
Orang yang demikian tentu akan mempertanggung jawabkan segala sesuatunya
kepada Tuhan. Karena hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan
kepada manusia agar manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala
perbuatannya.
ILMU
BUDAYA DASAR
DISUSUN
OLEH:
DIZKY
PUTRA(13414225)
HENDRY
MAHENDRA(14414909)
KURNIAWAN
AMRI(15414943)
MAULANA
IBRAHIM(16414468)
MUKTI
WAHYU SETYAWAN(17414627)
ROFIQ
RENDRA WAHYU MAULIDA(19414774)
SADEWO
AJI WIBOWO(19414914)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa,Allah SWT,atas segala nikmat dan karunianya,sehingga kita bisa
menyelesaikan laporan ini dengan baik.Dalam pembuatan laporan ini tak pernah
luput dari hambatan dan masalah,tetapi semua berjalan dengan semestinya dan
dibuat sebaik-baiknya agar pembaca dapat menikmati isi dari laporan ini.
Dalam laporan ini kita akan membahas semua yang berkaitan
dengan “Ilmu Budaya Dasar”,dari segi pemahaman lewat pengertian,tujuan konsep
budaya di bidang tertentu,dsb. Tentu sebagai manusia yang memiliki ragam
budaya,kita harus terus melestarikannya agar budaya tersebut tetap terjaga
kelestariannya dan menjadi ciri khas dari budaya itu sendiri.
Segenap Tim penulis berterima Kasih atas semua dukungan
dan motivasinya,dari Ibu/bapak Dosen,Orang tua kami,bahkan teman-teman dan
orang-orang disekitar kita sehingga laporan ini terselesaikan dengan baik. Kami
sangat berharap kritik dan saran untuk laporan kami demi tercapai nya hasil
yang lebih baik. Semoga apa yang kita tuliskan di laporan ini bermanfaat untuk
kita semua terutama mahasiswa UNIVERSITAS GUNADARMA,amin.
Bekasi,25
Maret 2015
Tim penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................................... ii
PENGERTIAN
ILMU BUDAYA DASAR.................................................................... 1
PERLUNYA
MEMPELAJARI ILMU BUDAYA DASAR.......................................... 4
TUJUAN
DARI ILMU BUDAYA DASAR.................................................................. 5
PERBEDAAN
ANTARA PENGETAHUAN BUDAYA DAN ILMU BUDAYA DASAR 6
KONSEP
BUDAYA DALAM SENI RUPA.................................................................. 7
KONSEP
BUDAYA DALAM BIDANG SASTRA...................................................... 9
MANUSIA
DAN CINTA KASIH.................................................................................. 11
PENDAPAT
TENTANG BUDAYA INDONESIA....................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................... 16
1. PENGERTIAN
ILMU BUDAYA DASAR
Pengertian Ilmu Budaya Dasar.
Secara
sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan
petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang
berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities
itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya
dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa
menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa
dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai
homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus
mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan
tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Untuk mengetahui bahwa
ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu
diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan
bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.
Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince )
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini
lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.
Ilmu-ilmu sosial ( social scince )
ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran.
Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah
dari saat ke saat.
3.
Pengetahuan budaya ( the humanities )
bertujuan untuk memahami dan mencari
arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan
metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataankenyataan yang bersifat
unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities)
dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan
filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding
keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu
budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain
IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan
mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu budaya
daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris
disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan
istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia
sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu
tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia
dan budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain
merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak
dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang
termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD
semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa
dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap
nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun
yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD
diharapkan dapat :
1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa
terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri
dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa
untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta
mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut
kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai
calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing
tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4. menguasahakan wahana komunikasi para
akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki
satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam
berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan
yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan
pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua
masalah pokok itu adalah :
1. Berbagai aspek kehidupan yang
seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat
didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi
masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara
gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.
Hakekat manusia yang satu atau
universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan
masing-masing jaman dan tempat. Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji
dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi
sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian.
Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri,
nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi
tema sentral dalam IBD
2. PERLUNYA
MEMPELAJARI ILMU BUDAYA DASAR
Sebagai
manusia yang berbudaya,perlunya kita mempelajari tentang ilmu budaya dasar.
Berikut 2 alasan kenapa kita harus mempelajarinya
1.
Karena kita adalah seorang pelajar /
Mahasiswa. Mahasiswa adalah Pemuda. Biasanya pemudalah yang memiliki cara
pandang yang masih idealis dan kritis sehingga mampu menanggapi segala
persoalan dan masalah budaya dengan cara berpikir yang lebih intelektual. Sehingga
mahasiswa tersebut tidak berada didalam suatu lingkungan sempit untuk
kepentingan profesi mereka saja, akan tetapi mahasiswa bisa lebih peka terhadap
kedisiplinan kebudayaan yang tertanam dalam bangsa yang menyangkut tidak hanya
untuk kepentingan dirinya saja, tetapi juga untuk orang lain.
Selain itu, pendidikan ilmu budaya dasar ini, diharapkan mampu mengalokasikan mahasiswa dalam melakukan komunikasi dengan mahasiswa lain dalam membahas setiap permasalahan yang ada.
Selain itu, pendidikan ilmu budaya dasar ini, diharapkan mampu mengalokasikan mahasiswa dalam melakukan komunikasi dengan mahasiswa lain dalam membahas setiap permasalahan yang ada.
2.
Karena pengertian ilmu budaya dasar
adalah pengetahuan yang di harapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan pertama kali
di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitisme itu sendiri yang
berasal dari bahasa inggris. Dengan mempelajari humanitisme itu sendiri
seseorang diandaikan bisa menjadi lebih manusiawi,lebih berbudaya dan lebih
halus. Tetapi IBD yang dimaksud adalah IBD yang berkaitan dengan soft
skills. Soft skills adallah isitilah sosiologis yang berkaitan dengan
kecerdasan,emotional,sifat kepribadian,ketrampilan social,komunikasi. Soft
skills menyangkut karakter pribadi seseorang yang dapat meningkatkan interaksi
individu, kinerja pekerjaan dan prospek.
3. TUJUAN
DARI ILMU BUDAYA DASAR
Ilmu Budaya Dasar
adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar
adalah suatu ILMU yang mempelajari tentang dasar-dasar Kebudayaan, Dan Budaya
memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di masyarakat
Jika diperinci maka
tujuan pengajaran ilmu budaya dasar itu adalah :
-
Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
-
Lebih peka dan terbuka terhadap masalah
kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah
tersebut.
-
Mengusahakan kepekaan terhadap
nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
-
Menyadarkan kita terhadap nilai-nilai yang hidup dalam
masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada
masyarakat.
Dengan ringkas dapat
disebutkan bahwa tujuan IBD adalah :
Perlunya Melakukan
PEMBENTUKAN pemikiran yang khususnya berkenaan dengan kebudayaan dan
kemanusiaan,agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan
lingkungan budaya dapat diperluas.
4. PERBEDAAN
ANTARA PENGETAHUAN BUDAYA DAN ILMU BUDAYA DASAR
Pengetahuan budaya (
the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan
yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan
peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi
arti.
Sedangkan ilmu budaya
dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar
berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah
nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu
budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar
dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan budaya.
5. KONSEP
BUDAYA DALAM SENI RUPA
Pelaksanaan
aktivitas kreasi seni lukis merupakan kegiatan untuk merealisasikan konsep seni
sebagai ekspresi. Yakni konsep yang berdasarkan pada sumber inspirasi seni
dipetik dari kehidupan psikologis pelaku yang kreatif. Karenanya jenis seni ini
kurang objektif, tapi lebih bersifat subjektif, namun sangat penting dalam
usaha membentuk keseimbangan antara kehidupan rohani dan jasmani seorang insan.
Pertama-tama, marilah kita melakukan pengamatan terhadap realitas internal dari kehidupan spiritual kita, misalnya dengan cara memusatkan perhatian pada kehidupan rohani kita, hal itu mungkin berkenaan dengan cita- cita, emosi, intuisi, gairah, nalar, kepribadian dan pengalaman-pengalaman kejiwaan lain yang sekarang kita alami.
Kemudian kita dapat bertanya kepada diri sendiri, gejala kejiwaan mana yang paling bermasalah, yang paling penting untuk diekspresikan lewat kegiatan melukis. Diharapkan dengan cara itu kehidupan batin kita akan menjadi lebih tenang, sehat, dan seimbang. Lalu tetapkanlah itu sebagai gagasan atau sumber inspirasi kreativitas kita.
Selanjutnya cobalah mereka-reka wujud visual gagasan tersebut, dalam imajinasi kita, lalu buatlah sketsa-sketsa alternatif bagaimana rupa karya lukisan yang kita inginkan, apakah figuratif menyerupai bentuk-bentuk alamiah, semi figuratif karena telah mengalami distorsi dari bentuk alamiahnya, atau non figuratif, yang sama sekali tidak melukiskan gejala alamiah lagi, melainkan hanya bentuk-bentuk abstrak. Tidak ada batasan yang dapat mengekang kebebasan kreatif kita dalam memilih gambaran wujud lukisan.
Dari sejumlah sketsa yang telah kita buat sebelumnya, analisislah kekuatan dan kelemahan setiap sketsa. baik dari aspek konseptual, visual, dan kemungkinan penggunaan media teknik berkarya yang sesuai. Pilihlah salah satu sketsa paling representatif yang memenuhi harapan kita. Kemudian berekspresilah dengan penuh rasa percaya diri. Untuk menandai lukisan telah selesai atau belum, tolok ukurnya adalah kepuasan yang kita alami. Jika rasa puas itu telah muncul dalam hati kita, kepuasan mempersepsi wujud lukisan yang kita ciptakan, maka lukisan itu dapat dibubuhi dengan tanda tangan atau inisial kita.
Pengertian penyajian
sebuah lukisan, berbeda dengan penyajian makalah dalam kegiatan seminar atau
diskusi. Dalam konteks ini kita mengerjakan pemberian bingkai yang sesuai, baik
ukurannya, warnanya, maupun kesesuaian dengan aliran lukisan kita. Selanjutnya
menulis ringkasan konsep, deskripsi visual, pembuatan label
(judul lukisan, tahun, media yang digunakan, ukuran, nama pencipta, serta
foto karya lukisan).
Semua keterangan ini dilekatkan di bagian belakang lukisan. Sehingga lukisan itu dikatakan “siap untuk dipamerkan”. Selanjutnya lukisan tersebut untuk sementara akan di simpan di ruang koleksi. Penyajian seni lukis yang sesungguhnya akan diselenggarakan dalam bentuk pameran yang diselenggarakan dengan pembentukan panitia pameran. Panitia akan bekerja-sama dengan pihak-pihak lain, misalnya sponsor, donatur, galeri, kurator,pers,dll.
Semua keterangan ini dilekatkan di bagian belakang lukisan. Sehingga lukisan itu dikatakan “siap untuk dipamerkan”. Selanjutnya lukisan tersebut untuk sementara akan di simpan di ruang koleksi. Penyajian seni lukis yang sesungguhnya akan diselenggarakan dalam bentuk pameran yang diselenggarakan dengan pembentukan panitia pameran. Panitia akan bekerja-sama dengan pihak-pihak lain, misalnya sponsor, donatur, galeri, kurator,pers,dll.
6. KONSEP
BUDAYA DALAM BIDANG SASTRA
Ilmu
Budaya Dasar secara sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan mampu
memberikan pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan . Pengetahuan budaya mengkaji
masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan
ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep.
Karya
sastra adalah penjabaran abstraksi,namun filsafat yang menggunakan bahasa juga
disebut abstrasi. Maka abstrak adalah cinta kasih,kebahagian,kebebasan dan
lainnya yang digarap oleh filsafat. Dalam kesusastraan IBD dapat dihubungkan
meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll. Mengikuti pembagian ilmu
pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya
Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Konsep-konsep social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat
diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah social yang dibahas dalam ilmu
pengetahuan sosial, contohnya: Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial
bertolak . Tanpa ada maksud menciptakan dikotomi dalam kesusastraan, ada
perbedaan antara literatur biasa dengan sastra. Sastra memiliki sense of love
yang lebih representatif. Sebagai contoh, literatur ekonomi dapat saja mencatat
angka-angka … Ada benang merah yang menyatukan konsep kebudayaan kita. Tidak
heran apabila para pendiri bangsa mampu melebur diri dalam Bhineka Tunggal Ika.
Kearifan budaya lokal masih kuat.
Sastra
berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra
meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti
catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan
sebagainya.
Sastra
dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi
gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya
dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya
melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya.
Ilmu
budaya dasar yang nama sebenarnya adalah Basic Humanities, yaitu berasal dari
bahasa Inggris yakni the humanities. Istilah ini berasal pula dari bahasa latin
Humanus yang artinya manusiawi, berbudaya dan halus.
Seni
sangat berkaitan erat dengan masalah kemanusiaan. Karena seni adalah ekspresi
yang bersifat tidak normatif, menjadikan seni lebih mudah berkomunikasi. Oleh
sebab itu nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun
cara penyampaiannya. Sebab masalah kemanusiaan merupakan masalah yang sangat
penting, yang perlu diperhatikan pula oleh mahasiswa.
Tujuan
utama mata kuliah ini adalah supaya mahasiswa diharapkan dapat menjadi homo
humanus yang lebih baik.
7. MANUSIA
DAN CINTA KASIH
Manusia Dipandang dari
segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang
membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia ( ilmu kimia ). Manusia
merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama
lain dan merupakan kumpulan dari energi ( ilmu fisika ). Manusia merupakan
mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia ( biologi ). Dalam
ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atu
selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus ( ilmu
ekonomi ). Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (
sosiologi ), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan ( politik ). Dan lain
sebagainya.
1. Manusia itu terdiri dari empat unsure
yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad; yaitu badan kasar manusia
yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruang dan
waktu.
b. Hayat; yaitu mengandung unsure
hidup, yang ditandai dengan gerak
c. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan
Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu
kemampuan mencipta yang bersift konseptual yang menjadi pusat lahirnya
kebudayaan.
d. Nafas; dalam pengertian diri atau
keakuan, yaitu kesadaran tentan diri sendiri
2. Manusia sebagai satu kepribadian
yang mengandung 3 unsur yaitu :
a. Id. Yang merupakan struktur
kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido
murni, atau energi psikis yang menunjukkan cirri alami yang irrasional dan
terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses
ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi
terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator
antara insting Id dengan dunia luar.
b. Ego. Merupakan bagian atau struktur
kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai
kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubgunkan energi Id ke
dalam saluran osial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego. Merupakan struktur
kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia limat tahun.
Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri
individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego menunjukkan
pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui
sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.
Dari uraian diatas dapat mengkaji aspek
tindakan manusia dengan analisa hubungan antara tindakan dan unsure-unsur
manusia. Seringkali misalnya orang senang terhadap penyimpangan terhadap
nilai-nilai masyarakat dapat diidentifikasi bahwa orang tersebut lebih
dikendalikan oleh Id dibandingkan super-egonya. Atau seringkali aa kelainan
yang terjadi pada manusia, misalnya orang yang berparas buruk dan bertubuh
pendek berani tampil ke muka umum, dpat diterangkan dengan mengacu pada unsur
nafs (kesadaran diri ) yang dimilikinya. Kesemuanya tersebut dapat digunakan
sebagai alat analisa bagi tingkah laku manusia.
Hakekat Manusia :
1. Mahluk ciptaan Tuhan yagn terdiri
dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling
sempurna, jika dibandingkan denan mahluk lainnya
3. mahluk biokultural yaitu mahluk
hayati yagn budayawi
4. Mahluk Ciptaan Tuhan yagn terkait
dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuanbekerja dan
berkarya
Pengertian Cinta kasih dapat dijelaskan sebagai berikut:
Menurut kamus bahasa indonesia W.J.S Poerwa Darminta.Cinta adalah rasa
sangat suka atau rasa sayang ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik
hatinya.
Sedangkan, kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau
menaruh belas kasihan.
Maka, pengertian cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih
memperkuat rasa cinta kepada sesorang. Dan, cinta kasih bisa juga diartikan
sebagai perasaan suka atau sayang kepada seseorang dan juga disertai dengan
menaruh belas kasih.
Cinta bisa dibina secara baik apabila ada 4 unsur, yaitu :
· Pengasuhan
· Tanggung
jawab
· Perhatian
· Pengenalan
menurut Dr. Sarlito W. Sarwono juga mengemukakan pendapat bahwa cinta juga
memiliki 3 unsur, yaitu :
· ketertarikan adalah
adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau
pergi dengan orang lain kecuali dengan dia, ada uang sedikit beli hadiah untuk
dia.
· Keintiman adanya
kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah
tidak ada jarak lagi panggilan formal seperti bapak, ibu saudara
digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan sayang dan
sebagainya.makan sepiring berdua.
· Kemesraan adalah adanya
rasa ingin membelai dan dibelai, rasa kangen rindu kalo jauh atau lama tak
bertemu, adanya ungkapan ungkapan rasa sayang dan seterusnya.
Berdasarkan “Triangular Theory of Love” disebutkan beberapa bentuk-bentuk
(wajah) cinta, yaitu :
1. Menyukai
(liking) atau pertemanan karib (friendship), yang cuma memiliki elemen
intimacy. Dalam jenis ini, seseorang merasakan keterikatan, kehangatan, dan
kedekatan dengan orang lain tanpa adanya perasaan gairah/nafsu yang menggebu
atau komitmen jangka panjang.
2. Tergila-gila
(infatuation) atau pengidolaan (limerence), hanya memiliki elemen passion. Jenis
ini disebut juga Infatuated Love, seringkali orang menggambarkannya sebagai
“cinta pada pandangan pertama”. Tanpa adanya elemen intimacy dan commitment,
cinta jenis ini mudah berlalu.
3. Cinta
hampa (empty love), dengan elemen tunggal commitment di dalamnya. Seringkali
cinta yang kuat bisa berubah menjadi empty love, yang tertinggal hanyalah
commitment tanpa adanya intimacy dan passion. Cinta jenis ini banyak dijumpai
pada kultur masyarakat yang terbiasa dengan perjodohan atau pernikahan yang
telah diatur (Era Siti Nurbaya dan Datuk Maringgih?)
4. Cinta
romantis (romantic love). Cinta jenis ini memiliki ikatan emosi dan fisik yang
kuat (intimacy) melalui dorongan passion.
5. Cinta
persahabatan sejati (companionate love). Didapatkan pada hubungan yang telah
kehilangan passion tetapi masih memiliki perhatian dan intimacy yang dalam
serta commitment. Bentuk cinta seperti ini biasanya terjadi antar sahabat yang
berlawanan jenis.
6. Cinta
semu (fatuous love), bercirikan adanya masa pacaran dan pernikahan yang sangat
bergelora dan meledak-ledak (digambarkan “seperti angin puyuh”), commitment
terjadi terutama karena dilandasi oleh passion, tanpa adanya pengaruh intimacy
sebagai penyeimbang.
7. Cinta
sempurna (consummate love), adalah bentuk yang paling lengkap dari cinta.
Bentuk cinta ini merupakan jenis hubungan yang paling ideal, banyak orang
berjuang untuk mendapatkan, tetapi hanya sedikit yang bisa memperolehnya.
Sternberg mengingatkan bahwa memelihara dan mempertahankan cinta jenis ini jauh
lebih sulit daripada ketika meraihnya. Sternberg menekankan pentingnya
menerjemahkan elemen-elemen cinta ke dalam tindakan (action). “Tanpa ekspresi,
bahkan cinta yang paling besar pun bisa mati” kata Sternberg.
Non Love, adalah suatu hubungan yang tidak terdapat satupun dari ketiga
unsur tersebut. hanya ada interaksi namun tidak ada gairah, komitmen, ataupun
rasa suka.
8. PENDAPAT
TENTANG BUDAYA INDONESIA
Budaya di Indonesia sangatlah beragam yang memiliki
potensi besar,selain itu budaya Indonesia memiliki ciri khas unik yang berbeda
dan menarik. Begitu indahnya budaya Indonesia sehingga semua kalangan penjuru
dapat menikmati nya dan merasakan keindahan budaya Indonesia.
Tugas kita sebagai Pemuda Indonesia yang di negaranya
memiliki kewajiban untuk memelihara budaya Indonesia yang beraneka ragam.
Selain itu kita harus mengenalkan budaya kita sendiri agar masyarakat lain bisa
mengenali ciri khas tiap tempatnya dan mengagumi indahnya aneka ragam budaya
Indonesia
Sebagai Pemuda Indonesia kita tidak boleh lengah atas
hal-hal yang dapat merusak budaya Indonesia,Karena itu akan berpengaruh pada
penilaian dan penanggapan dari budaya itu sendiri dari kalangan masyarakat
lain.
9. DAFTAR
PUSTAKA
-
http://vaniaibd.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-budaya-dasar.html
-
http://wikipedia.org/konsep-budaya.html
